Skip to main content
Berita Kegiatan

Pengacara Dukung BNN Dengan Perjanjian Kerjasama Penanggulangan Narkoba

Dibaca: 58 Oleh 03 Okt 2019Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
Pengacara Dukung BNN Dengan Perjanjian Kerjasama Penanggulangan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kuningankab.bnn.go.id, Kuningan – Prihatin dengan banyaknya jumlah narapidana kasus narkoba, para advokat dan pengacara yang tergabung dalam Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) menggandeng kerjasama dengan BNN Kabupaten Kuningan Rabu 2 Oktober 2019. Kerjasama yang diwakili oleh Toto Tantowi sebagai ketua HAPI Kuningan dengan Edi Heryadi, M.Si bersama para staf mencapai kesepakatan bahwa BNN bersedia mendampingi proses asesmen bagi klien Lembaga Bantu Hukuman (LBH) terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dalam pertemuan tersebut Toto menyatakan bahwa salah satu penyebab tingginya jumlah napi narkoba yang mencapai rata-rata 70% penghuni rutan adalah disebabkan mudahnya menjatuhkan vonis penjara kepada terdakwa. Sedangkan menurut sudut pandang BNN yang diwakili oleh Edi membuka komunikasi selebar mungkin dengan HAPI untuk urusan asesmen terdakwa penyalahguna narkoba dengan memberikan pelayanan asesmen yang biasa disebut dengan TAT singkatan dari Tim Asesmen Terpadu. Menurutnya dengan adanya tim asesmen yang terdiri dari kepolisian (Polres), kejaksaan, BNN dan dokter BNN akan lebih memberikan pemahaman mendalam untuk direkomendasikan kepada Hakim dalam mengambil keputusan terkait penyalahgunaan narkoba.

Selain menyinggung masalah pendampingan asesmen, BNN juga menghimbau terhadap masyarakat utamanya penyalahguna untuk waspada terhadap oknum aparat bilamana melakukan pemerasan dan pengancaman untuk pemenjaraan tanpa melalui proses hukum. Karena sejatinya denda atau vonis dijatuhkan setelah melalui proses persidangan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel