
https://kuningankab.bnn.go.id,–Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba yang terjadi di Indonesia memerlukan dukungan dari berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi dari Ancaman narkoba. Untuk mewujudkan hal tersebut, BNN memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari berbagai macam kalangan. Terutama dari sektor kelembagaan dan Pendidikan.
Oleh karena itu, BNNK Kuningan melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) mengadakan kegiatan Konsilidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Lingkungan Kelembagaan dan Pendidikan, yang dilaksanakan selama 2 hari ( 20- 21 september ) bertempat di Resort Prima, Sangkanhurip, Kuningan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara,S.H yang sekaligus menjadi Narasumber. Kegitan tersebut diikuti oleh 20 perserta di hari pertama yang merupakan perwakilan dari Lingkungan Pendidikan baik SMA/K dan SMP yang berada di Kabupaten Kuningan, dilanjutkan di hari kedua diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari perwakilan sektor kelembagaan/pemerintahan.
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana PAUD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Wawan Kurniawan, S.IP,. M.Si sebagai Narasumber.
Dikatakan kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, S.H BNNK Kuningan sebagai leading sector dalam menangani permasalahan narkoba di Kabupaten Kuningan terus bergerak untuk mengajak berbagai macam kalangan untuk berperan lebih aktif dan semangat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dalam paparan materinya Ia menjelaskan, Dalam pelaksanaan Kotan terdapat lima variabel untuk mengetahui perkembangan dan hambatannya yaitu Ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan variabel hukum.
“Kelima variabel tersebut tentunya tidak dapat BNN wujudkan sendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, BNNK Kuningan memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari berbagai macam kalangan. Terutama dari sektor pendidikan dan sektor lembaga pemerintah ,” Jelasnya.
Sejalan dengan kepala BNNK Kuningan, Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si juga mendukung program tersebut. Menurutnya, Program P4GN yang digulirkan oleh BNN, perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan masyarakat memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan Narkoba, begitu juga di lingkungan pemerintahan dan pendidikan.
Untuk peran serta masyarakat dalam penanganan Narkoba, Sekda Dian menerangkan, konsolidasi kotan ini dapat dilakukan dengan pemangku kepentingan untuk menyatukan presepsi & memperkuat hububungan serta komitmen antara BNNK Kuningan dengan sektor utama pemangku kebijakan dilingkungan Pemerintahan dan Pendidikan untuk menguatkan komitmen dalam melaksanakan giat P4GN dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Di akhir Dian mengajak semua Satker di Kabupaten Kuningan untuk mewujudkan “Kabupaten Kuningan Maju (Makmur Agamis dan Pinunjul) dan Bersinar (Bersih Narkoba).
“Mari kita selamatkan Generasi muda kita dari penyalahgunaan Narkoba sebagai bentuk kepedulian Pemerintah yang Memiliki Visi & Misi cemerlang dalam membangun Negeri menuju Kuningan Bersinar (Bersih dari Narkoba)” pungkasnya. (Humas/dhn)