Skip to main content
Pencegahan

BNNK Kuningan Selenggarakan Asistensi Relawan Demi Perkuat Desa Bersinar

Dibaca: 9 Oleh 11 Sep 2020Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
BNNK Kuningan Selenggarakan Asistensi Relawan Demi Perkuat Desa Bersinar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kuningankab.bnn.go.id, Kuningan – Dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). BNN Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada hari Rabu dan Kamis tanggal 9 dan 10 September 2020. Acara ini diikuti oleh 30 orang perwakilan 15 desa yang terpilih di Kabuparten Kuningan. Kelimabelas desa tersebut antara lain Cilayung, Manis Lor, Manis Kidul, Bakom, Cikupa, Cihideung Hilir, Tirtawangunan, Kadugede, Muncangela, Ciasih, Cipancur, Wanasaraya, Manggari, Sampora, dan Cikeusik.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini berisi tentang pengetahuan bahaya narkoba dari berbagai perspektif.  Selain itu, peserta juga ditatar dengan pengetahuan tentang teknik komunikasi efektif secara langsung maupun melalui media komunikasi tidak langsung. Narasumber kegiatan ini diantaranya adalah Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edy Heryadi, M.Si, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Edi Nuryadi, S.E, Kompol Edy Budi, dr Ade Cindra, MARS, Ns. Asmadi, M.Kep, dan Novy Khusnul Khotimah, M.A.

Dengan pembekalan yang telah dilakukan kepada relawan tersebut, Edy heryadi selaku kepala BNN berharap sama seperti Presiden RI Jokowi yaitu Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bagian anggaran Kementerian, lembaga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN, menurut Inpres ini, perlu mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan partisipasi semua elemen kebangsaan, maka menunjukkan kepedulian kita semua sebagai insan Indonesia yang bergotong royong demi mewujudkan ketahanan tinggi terhadap bahaya narkoba  di Indonesia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel