Skip to main content
Berita Utama

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka Adakan Test Urine

Dibaca: 18 Oleh 09 Jun 2022Tidak ada komentar
Cegah Penyalahgunaan Narkotika di  Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka Adakan Test Urine
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kuningankab.bnn.go.id, Kuningan –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M ) melakukan test urine secara serentak di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka, betempat di Aula Kejaksaan Negeri dan Ruang Sidang Pengadilan Negeri pada, Rabu (08/06/2022)

Hal ini merupakan kegiatan rutin dalam setiap tahunya yang dilaksakan oleh Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Kementrian PANRB Nomor 50 tahun 2017, seluruh ASN baik yang ada di pemerintahan, maupun vertikalisasi, kejaksaan, kepolisian, pengadilan, bahkan kepada organisasi-organisasi tertentu khususnya pemerintahan daerah perlu untuk  dilakukan pengetesan urine terhadap pegawai- pegawai yang ada dibawah naungannya.

Sebanyak 28 Pegawai  Kejari dan  35 Pegawai  Pengadilan Negeri Majalengka melaksanakan test urine, hasil yang ditunjukkan oleh alat tes menyatakan seluruh pegawai Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kuningan bersih atau bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, S.H juga mengapresiasi Kejaksaan dan Pengadilan Negeri majalengka untuk tetap konsisten dalam setiap tahun melaksanakan kegiatan test urine, sebagai suatu bentuk keseriusan Kejaksaan dan pengadilan Negeri Majalengka dalam menegakan program pemerintah, serta melakukan pencegahan dan pembinaan di lingkungan Penagak Hukum di Kabupaten Majalengka.

“ ini merupkan contoh yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka sebagai bentuk pencagahan dini aparatur penegak hukum terbebas dari penyalahguna narkoba,” Ujar Yaya

Kemudian, ia juga menerangkan bahwa  tujuan pelaksanaan test urine ini bukan untuk mencari yang positif atau tidak, tetapi lebih kepada mengetahui sejuah mana para pegawai Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka mengkomsumsi makanan atau minuman, apakah mengandung zat atau kandungan yang sebagaimana terkandung dalam 7 parameter yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Kuningan.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari Majalengka Hasbih, SH. mengungkapkan Pelaksanaan tes urine merupakan permintaan dari Kejari Majalengka kepada pihak BNNK Kuningan untuk melaksanakan perintah Kajati sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap pegawai di Kejari Majalengka.

“ Alhamdulillah hasil test urine  pegawai Kejari menujukan negative, hal itu menunjukan bahwa Kejari Majalengka terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” Ungkapnya.

Sejalan dengan Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H.  mengungkapkan, Test urine semuanya menunjukkan negatif, tentu merupakan sesuatu yang perlu diapresiasi. Menurutnya, pengaruh narkoba di lingkungan pengadilan tentu sangat membahayakan, karena berkaitan dengan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Walaupun hasil tes urine cukup membanggakan, namun kami akan secara berkala menggelar kegiatan yang sama. Kepada BNNK Kuningan, Kami mengungkapkan terimakasih  karena telah memfasilitasi kegiatan tes urine ini,” ungkapnya.

Ia juga berharap dengan dilaksanaknya kegaitan test urine ini adanya kepercayaan publik bahwa aparatur pengadilan negeri majalengka terbebas dari penyalahguna narkoba di tengah maraknya isu aparat penegak hukum yang terjerat kasus narkoba. (humas/dhn)

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di  Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka Adakan Test Urine

Proses Pengecekan urine

 

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di  Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka Adakan Test Urine

Sample Urine

 

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di  Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka Adakan Test Urine

Kepala BNNK Kuningan Menyerahkan, Test Kit urine kepada Ketua Pengadilan Negeri Majalengka

 

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di  Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka Adakan Test Urine

Kepala BNNK Kuningan Menyerahkan, Test Kit urine kepada Kajari Majalengka

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel