Skip to main content
Berita KegiatanPencegahanBerita Utama

Demi Masa depan Kuningan 2021 Seluruh Pejabat Pemkab di Tes Urine

Dibaca: 11 Oleh 07 Jan 2021Januari 12th, 2021Tidak ada komentar
Demi Masa depan Kuningan 2021, Seluruh Pejabat Pemkab di Tes Urine
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kuningan – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) menggandeng BNN Kabupaten Kuningan melakukan tes urine terhadap 73 Pejabat Struktural Eselon II dan III Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah, Rabu (06/1/2021).

Tes urine berlangsung di Hotel Horison Sangkanhurip pada saat Kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2021 berlangsung. Tes urine di mulai sekitar pukul 12:00 Wib saat waktu Istirahat dan berakhir pukul 13.00 Wib. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai tersebut dinyatakan negatif.

Dalam kesempatan itu,  orang nomor satu di Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH yang didampingi Sekretaris Daerah  Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dan Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, SH. Acep mengatakan kepada seluruh pejabat yang hadir “Jangan khawatir ini semua dilakukan hanya untuk membuktikan bahwa pejabat di lingkungan Kabupaten Kuningan bersih dari penyalahgunaan Narkoba, “Tegas Acep” saat memberikan pengarahan.

Kepala BNNK Kuningan Edi Heryadi, M.Si yang didampingi Kasi P2M dan Kasi Berantas serta Tim Dokter Ahli, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai bentuk implementasi dari Inpres No.6  tahum 2018, terkait program pemerintah tentang P4GN, yang diantaranya tes urine di lingkungan pemerintahan dari tingkat kementerian sampai desa/kelurahan.

Kegiatan Tes Urine tersebut diikuti seluruh pegawai ASN dilingkungan pejabat struktural eselon II dan III berjumlah 73 orang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dapat bersih dari Narkoba sehingga mampu memberikan kinerja terbaik sebagai Aparatur Sipil Negara.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel