Skip to main content
Berita Utama

Dorong Penguatan Layanan Rehabilitasi Narkoba, BNNK Kuningan dan Kejari Kuningan Kunjungi Rumah Damping Tenjo Laut

Dibaca: 0 Oleh 24 Jan 2025Tidak ada komentar
Dorong Penguatan Layanan Rehabilitasi Narkoba, BNNK Kuningan dan Kejari Kuningan Kunjungi Rumah Damping Tenjo Laut
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Dorong Penguatan Layanan Rehabilitasi Narkoba, BNNK Kuningan dan Kejari Kuningan Kunjungi Rumah Damping Tenjo Laut

Dorong Penguatan Layanan Rehabilitasi Narkoba, BNNK Kuningan dan Kejari Kuningan Kunjungi Rumah Damping Tenjo Laut

Semakin concern terhadap penanganan rehabilitasi narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan melaksanakan kunjungan kerja ke Yayasan Rumah Damping Tenjo Laut, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, pada Kamis (23/1).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., bersama Ketua Tim Pemberantasan, Ade M. Friadi, S.E., serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kejari Kuningan, Sunarto, S.Pd., S.H., M.H. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Yayasan Rumah Damping Tenjo Laut, Juju Junaedi, S.Sos., dan Ketua DPC Granat Kuningan, Drs. Dudy Budiana, M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal strategis terkait peningkatan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dibahas. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau fasilitas yayasan yang baru serta berkoordinasi mengenai program-program rehabilitasi yang lebih efektif dan terintegrasi.

Ketua Yayasan Juju Junaedi menyampaikan bahwa Rumah Damping Tenjo Laut membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan lembaga terkait untuk melengkapi sarana dan prasarana guna meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi. Hal ini mendapat respon positif dari BNNK Kuningan dan Plt. Kejari Kuningan, yang menyatakan komitmen mereka untuk menjembatani komunikasi antara yayasan dengan pihak pemerintah.

“Kami mendukung penuh program yang dijalankan Yayasan Rumah Damping Tenjo Laut. Kami akan terus berupaya memastikan korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan rehabilitasi terbaik, termasuk melalui yayasan ini,” ujar Sunarto, Plt. Kepala Kejari Kuningan.

Ia juga berharap, korban rawat inap penyalahgunaan narkoba hasil rekomendasi Tim Assesmen Terpadu (TAT) dapat ditempatkan di fasilitas rehabilitasi yang disediakan oleh Yayasan Tenjo Laut.

Yayasan Rumah Damping Tenjo Laut sendiri tengah mempersiapkan peresmian gedung baru mereka pada bulan Februari mendatang. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi pusat rehabilitasi yang mampu memberikan pelayanan maksimal bagi para klien.

Kunjungan ini mencerminkan komitmen BNNK Kuningan dan Kejari Kuningan dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya melalui peningkatan layanan rehabilitasi di Kabupaten Kuningan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel