Skip to main content
Edukasi

GOLONGAN NARKOBA

Dibaca: 83145 Oleh 06 Jan 2020Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
GOLONGAN NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya.

  1. Narkotika
  • Pengertian Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU No. 35/2009

tentang Narkotika).

  • Golongan Narkotika

Narkotika dibedakan ke dalam 3 golongan, yaitu :Golongan I

Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin/Putaw, Ganja, Cocain, Opium, Amfetamin, Metamfetamin/ shabu, Mdma/extacy, dan lain sebagainya.

  • Golongan II

Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Pethidin, Metadona, dll.

  • Golongan III

Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein, Etil Morfin, dll.

  1. Psikotropika
  • Pengertian Psikotropika

Psikotropika merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas normal dan perilaku. (UU No. 35/2009 tentang Narkotika)

  • Golongan Psikotropika

Psikotropika dibagi ke dalam empat golongan, yaitu :

  • Golongan I

Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi

  • Golongan II

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine

  • Golongan III

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh:  amobarbital, pentobarbital

  • Golongan IV

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).

  1. Bahan Adiktif Lainnya

Bahan Adiktif lainnya adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar Narkotika dan Psikotropika dan dapat menyebabkan kecanduan, meliputi:

  • Minuman Alkohol yang mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan narkotika atau psikotropika akan memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.

Ada tiga golongan minuman beralkohol:

  1. Golongan A dengan kadar etanol 1 – 5 % (Bir).
  2. Golongan B dengan kadar etanol 5 – 20 % (Berbagai minuman anggur)
  3. Golongan C dengan kadar etanol 20 – 45 % (Whisky,Vodca, Manson House, Johny Walker).
  • Inhalasi (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, dan Bensin.
  • Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Rokok sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.
  • Dan lain-lain

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel