

Kejaksaan Negeri Kuningan Siap Bersinergi Wujudkan Kuningan Bersinar
BNNK Kuningan dalam mewujudkan Kuningan Bersinar, Pada hari Kamis (28/11/2024) Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya,S.Ps, M.Si melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kuningan untuk menjalin sinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam hal ini Kejaksaan dengan BNN diketahui memiliki keterkaitan erat dalam penanganan kasus narkotika.
Pertemuan pertama Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya,S.Pd, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah,S.H.,M.M ini menjadi ajang temu kenal keduanya sebagai mitra strategis dalam P4GN di Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan ini, Kepala BNNK Kuningan mengatakan akan memperkuat Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang berfokus pada para bandar dan pengedar, sedangkan untuk pengguna narkoba agar direhabilitasi dan program lainnya juga dalam mewujudkan Kuningan Bersinar (Bersih Narkoba).
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan menaggapi dengan baik dan mendukung, karena TAT kini telah masuk dalam revisi RUU Narkotika, sehingga TAT akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat, sehingga Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan menerima permintaan tersebut dan siap untuk mengakomodir.
Kepala Kejaksaan Kuningan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala BNN beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi.
Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat dan bersinegri terus antara BNNK Kuningan dengan Pengadilan Negeri Kuningan dalam mewujudkan Kuningan Bersinar (Bersih Narkoba)