
kuningankab.bnn.go.id, Kuningan – Tidak mau kecolongan oleh para pegawainya, Senin 26 Oktober 2020 , Kejari Kuningan mengadakan pemeriksaan test urine yang dilakukan terhadap 23 stafnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Kejari melibatkan personil BNN Kabupaten Kuningan untuk mengetes adakah yang menyalahgunakan narkoba di dalam instansinya. Pemeriksaan yang dilakukan sekitar 90 menit ini menyatakan bahwa seluruh spesimen terbukti negatif atau bersih narkoba.
Tujuan diadakan test urine ini menurut Kajari Kabupaten Kuningan L. Tedjo Sunarno, SH, MH adalah untuk memastikan seluruh jajarannya bersih narkoba. Dengan terbuktinya bersih narkoba maka akan meningkatkan kinerja sekaligus menunjukkan kredibilitas sebagai penegak hukum di mata masyarakat.
Menyambut baik kegiatan test urine tersebut, Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Heryadi, M.Si diwakili oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Dedy Nuryadi, SE menyatakan apresisasi terhadap Kejari. Menurut Dedy, Lembaga Penegak hukum idealnya rutin melaksanakan test urine bagi pegawainya. Alasannya untuk mengantisipasi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang menyalahgunakan kewenangannya. Maka ia menghimbau agar instansi-instansi pemerintah dan swasta lainnya juga perlu menginisiasi kegiatan serupa.