
Urgensi menghadirkan perempuan dalam misi pembangunan bangsa Indonesia kini semakin digalakkan karena negara tidak akan berdaya bila tidak adanya kerjasama. Kerjasama yang dimaksud adalah lintas generasi dan lintas jender. Kerjasama lintas generasi adalah tanpa memandang usia melainkan berdasarkan kompetensi seseorang. Sedang lintas jender adalah dengan melibatkan peran perempuan untuk mengatasi persoalan bangsa seperti persoalan penyalahgunaan narkoba. Peran seperti apa yang dapat perempuan kontribusikan terhadap persoalan narkoba dan bagaimana dapat mengoptimalkan program tersebut hingga ke kalangan keluarga?
Berdasarkan proyeksi penduduk 2015-2045 hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 269,6 juta jiwa pada 2020. Angka tersebut terdiri atas 135,34 juta jiwa laki-laki dan 134,27 jiwa perempuan. Dari sensus tersebut menampakkan bahwa hampir 50% penduduk Indonesia adalah Perempuan. Dengan jumlah penduduk yang seimbang seharusnya tidak ada ketimpangan jender dalam membangun bangsa Indonesia termasuk pemberantasan narkoba. Kontribusi positif yang dapat perempuan sumbangkan adalah dengan berperan sesuai bidangnya secara professional. Peran tersebut dapat diwujudkan dengan memperhatikan kesehatan pribadi dan keluarga serta lingkungan.
Desa bersinar adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif. Desa Bersinar ini direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan. (NK)