
https://kuningankab.bnn.go.id ,- KUNINGAN. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan nampaknya sangat serius dalam memberantas narkoba di kalangan milenial. Belum lama ini, BNNK Kuningan menggelar deklarasi sekolah bersih tanpa narkoba(Bersinar) di SMAN 3 Kuningan yang melibatkan 1.067 siswa. Bertempat di Lapangan SMA Negeri 3 Kuningan Jln siliwangi Kuningan pada senin (22/8/2022)
Bukan hanya deklarasi saja, siswa juga diberikan pengetahuan mengenai bahaya dari penggunaan narkoba dan dampak yang berkepanjangan jika sudah menjadi kecanduan.
Deklarasi ditandai dengan mengucapan Naskah dan penandatanganan pada baliho oleh Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara,S.H. , Kepala Sekolah SMAN 3 Kuningan, para guru dan tamu undangan lainnya
Dikatakan Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, S.H, Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis penggiat P4GN dilingkungan pendidikan yang digelar di Hotel Prima Resort pada (27-28 Juli) lalu.
Menurutnya, seluruh pihak harus dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan gelap narkoba termasuk dalam lingkup pendidikan guna mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Dibentuknya Sekolah Bersinar ini, tidak lain agar Pelajar dan warga sekolah turut untuk ikut serta dalam melawan penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta suasana lingkungan yang aman dan nyaman ketika digunakan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Kepala BNNK Kuningan SMAN 3 Kuningan merupakan SMA pertama di Kabupaten Kuningan di tahun 2022 yang mendeklarasikan diri sebagai sekolah yang Bersih dari Narkoba.
Harapanya, SMAN 3 Kuningan dapat menjadi pelopor sekaligus contoh bagi Sekolah lainya untuk mendeklarasikan diri sebagai sekolah Bersinar.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kuningan Mochamad Chaeri menyampaikan, SMAN 3 Kuningan telah lama bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan
“Sebelumnya SMAN 3 Kuningan pernah menjadi binaan dari BNNK Kuningan untuk mewakili Kabupaten Kuningan dalam Lomba Aksi Sekolah Bebas Narkoba (ASBN) di Provinsi Jawa Barat, dan kini kami berupaya makin memantapkan diri untuk selalu terdepan sesuai dengan Visi Misi SMAN 3 Kuningan termasuk dalam melawan peredaran Gelap Narkotika,” terangnya, saat ditemui di ruanganya usai Deklarasi Sekolah Bersinar.
Ia berharap, Dengan dideklarasikan sekolah Bersinar ini para siswa yang masih ditahap pondasi menjadi paham akan bahaya penyalahugunaan Narkotika sehingga tercipta suasana lingkungan yang aman dan nyaman dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). (humas/dhn)

Kepala BNNK Kuningan Membacakan Naskah Deklarasi Sekolah Bersinar

Kepala BNNK Kuningan menuntun seluruh Siswa mengucapkan Naskah Deklarasi Sekolah Bersinar

Kepala BNNK Kuningan Menandatangani Baliho Deklarasi Sekolah Bersinar

Kepala BNNK Kuningan Membacakan Naskah Deklarasi Sekolah Bersinar