
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk periode 2024-2025. Beberapa permasalahan yang diidentifikasi dapat menghambat efektivitas program tersebut, antara lain:
- Status Tanah Kantor BNN Kuningan: Hingga saat ini, tanah yang ditempati oleh kantor BNN Kabupaten Kuningan masih berstatus pinjam pakai, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan infrastruktur.
- Jarak Tempuh Rayonisasi ke Kabupaten Majalengka: Wilayah rayonisasi BNN Kuningan ke Pemerintah Kabupaten Majalengka memerlukan jarak tempuh yang cukup panjang, yaitu sekitar 4 jam pulang pergi atau 2 jam sekali jalan. Hal ini dinilai kurang efisien dalam pelaksanaan program.
- Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM): BNN Kabupaten Kuningan masih mengalami kekurangan jumlah SDM, yang berdampak pada optimalisasi pelaksanaan program P4GN.
- Rendahnya Partisipasi Masyarakat: Peran serta masyarakat dalam mendukung program P4GN masih dinilai rendah, sehingga diperlukan upaya lebih untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.
Hasil Evaluasi dan Langkah Strategis
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, BNN Kabupaten Kuningan telah merumuskan beberapa langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mengoptimalkan pelaksanaan program P4GN. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Sinergitas dengan Stakeholder: BNN Kabupaten Kuningan akan menjalin sinergi dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk mendorong peran aktif dalam mendukung program P4GN, terutama di wilayah rayonisasi.
- Peningkatan Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Upaya advokasi akan diperluas, termasuk pemberdayaan peran serta masyarakat, diseminasi informasi, dan layanan rehabilitasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
- Pencarian Bantuan Anggaran: BNN Kabupaten Kuningan akan berupaya mendapatkan bantuan anggaran berupa hibah dari Pemerintah Daerah guna mendukung pelaksanaan program P4GN secara lebih optimal.
Dengan langkah-langkah tersebut, BNN Kabupaten Kuningan berharap dapat mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dan meningkatkan efektivitas program P4GN dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Bagi masyarakat yang hendak melihat laporan secara lengkap dapat melihat melalui link berikut ini: PERJANJIAN KINERJA DAN RENCANA KINERJA TAHUN 2024 BNNK KUNINGAN