Skip to main content
Artikel

DESA BERSINAR (Bersih Narkoba)

Dibaca: 26 Oleh 09 Sep 2019Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kuningankab.bnn.go.id, Dengan semakin tingginya interaksi antar bangsa baik melalui dunia digital ataupun tatap muka, masuknya narkoba ke desa-desa bukanlah suatu kemustahilan. Terutama desa-desa yang berada di daerah perbatasan negara dan menjadi sasaran yang paling aman bagi Bandar narkoba. Untuk itu, karena desa menjadi wilayah strategis untuk jalur penyelundupan dan penyebaran penyalahgunaan serta peredaran narkoba, maka desa harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya ini harus segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa untuk ikut andil dalam memerangi narkoba.

Upaya partisipasi masyarakat desa tersebut juga tampak pada Kabupaten Kuningan yang memiliki 10 desa yang diunggulkan untuk program desa Bersinar (Bersih Narkoba) antara lain Desa Cibuntu, Desa Kertawirama, Desa Darma, Desa Peusing, Desa Langseb, Desa Linggarjati, Desa Sangkanhurip, Desa Pajawan Kidul, Desa Cikupa, Desa Paniis. Tolak ukur desa bersinar yaitu :

Pertama, melakukan KIE: Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada masyarakat di Desa dengan bentuk kegiatan seperti penyuluhan, gerakan masyarakat, siskamling dan lain-alin. Kegiatan tersebut diatas dapat dilaksanakan dengan membentuk relawan anti narkoba.

Kedua, Membentuk Relawan Anti Narkoba oleh Kepala Desa dari unsur masyarakat Desa. Relawan masyarakat bertujuan untuk menggerakkan masyarakat desa agar dapat berperan aktif dalam upaya P4GN sehingga diharapkan muncul Penggiat-Penggiat anti narkoba yang dapat dilaksanakan.

Ketiga, Membentuk Agen Pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Bidan Desa, Karang Taruna, dll. (NK)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel